Polda Kalbar Sita 15 Kg Sabu dari Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak 

    Polda Kalbar Sita 15 Kg Sabu dari Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak 

    PONTIANAK - Wakapolda  Kalbar Pimpin  acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba   yang  dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di  Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03)

    Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

    "Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , 36 tahun, yang berdomisili di   Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak" Ujar Wakapolda Kalbar

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

    Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

    Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram.
    Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.

    Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

    Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.

    " Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya  tindak lanjut terhadap  tersangka dengan  melakukan tes urine, Memeriksa para saksi, Memeriksa tersangka, Menyita barang bukti, Menimbang barang bukti, Mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, Gelar perkara, Melakukan pemberkasan dan Melakukan penyidikan sampai tuntas" Jelas Wakapolda Kalbar

    Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu. Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

    " Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan jumlah Barang bukri  kasus ini apabila dikonversikan  1(satu) gram sabu bisa  digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus  ini  Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa" Tutup Wakapolda

    polda kalbar
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Satbrimob Polda Kalbar Ikuti Apel Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Terjaring oleh petugas OPS PEKAT 1 (Satu)...

    Berita terkait

    Latihan PHH Jajaran Satbrimob Polda Kalbar Salah Satu Upaya Mengantisipasi Kesalahan Prosedur Pada Saat Bertugas
    Bakti Sosial Di Masjid, Kapolres Sintang Turun Langsung Bersama Para Personelnya
    Jaga Kondisi Kesehatan Personel Pengamanan dan KPPS, Bidokkes Polda Kalbar Turunkan Petugas Kesehatan Lapangan
    Berikan Pelayanan Terbaik, Pelayanan Publik Polres Singkawang Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati
    Upacara penutupan latihan kemampuan Brimob personel Bintara Remaja dan Tamtama Remaja Lulusan Diktuk Polri Gel. II T.A. 2023
    Latihan PHH Jajaran Satbrimob Polda Kalbar Salah Satu Upaya Mengantisipasi Kesalahan Prosedur Pada Saat Bertugas
    Bakti Sosial Di Masjid, Kapolres Sintang Turun Langsung Bersama Para Personelnya
    Jaga Kondisi Kesehatan Personel Pengamanan dan KPPS, Bidokkes Polda Kalbar Turunkan Petugas Kesehatan Lapangan
    Berikan Pelayanan Terbaik, Pelayanan Publik Polres Singkawang Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati
    Upacara penutupan latihan kemampuan Brimob personel Bintara Remaja dan Tamtama Remaja Lulusan Diktuk Polri Gel. II T.A. 2023
    Personel Polsek Singkawang Timur, Berikan Pengamanan Maksimal Saat Kegiatan Sembahyang Kubur
    Satgas  Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Didampingi Bidpropam  lakukan  pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan  Personil
    Polres Karawang, Polisi Cegah Arulin di Pertigaan Lamer Tanjungpura
    Kapolres Singkawang Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Maret  2024 di Kota Singkawang
    Patroli Dialogis Cipta Kamtibmas Bulan Ramadan, Kapolsek Belitang Imbau Remaja Hindari Balap Liar

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji

    Tags